Ganjar Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Bawaslu: Kita Telusuri

0
ganjar pingpong

Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3 dikebuti warga untuk diajak swafoto saat di CFD Solo, Minggu 24 Desember 2023, pagi. (jatengNOW/dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri gelaran Car Free Day (CFD) di Solo, Minggu (24/12/2023). Dalam kesempatan itu, Ganjar tampak didampingi sejumlah relawan yang membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung CFD.

Dalam membagikan voucher internet tersebut relawan-relawan kompak mengatakan bahwa Voucher tersebut berasal dari Ganjar Pranowo.

“Ini voucher internet gratis, dari Pak Ganjar ya,” kata seorang relawan, sembari membagikan kartu perdana sebuah provider telekomunikasi berisi paket kuota secara gratis.

“Ini dari Pak Ganjar ya bu, mbak,” ucap relawan lain yang membagikan voucher internet gratis kepada perempuan, pengunjung CFD.

Aksi bagi-bagi voucher internet gratis ini menuai sorotan dari sejumlah pihak. Mereka menilai aksi tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pihak Ganjar Pranowo sebelum kegiatan CFD berlangsung. Bawaslu melarang adanya kegiatan kampanye atau kegiatan politik lainnya di CFD.

“Namun mereka bersikukuh. Makanya kami berikan rambu-rambunya. Enggak boleh ada atribut, APK (alat peraga kampanye), orasi, yel-yel, dan bahkan capres tidak boleh menggunakan kaos yang kaitannya dengan branding mereka,” kata Poppy.

Bawaslu juga menerjunkan pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi kegiatan CFD. Namun, Panwascam tidak melaporkan adanya aksi bagi-bagi voucher internet gratis.

“Nanti kami lakukan kajian dan melakukan penelusuran apakah masuk dugaan pelanggaran kampanye atau tidak. Kita rapatkan dulu dan kita terlusuri lagi,” tegas Poppy.

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budo Wahyono, juga mengatakan pihaknya tidak menerima laporan adanya aksi bagi-bagi voucher internet gratis. Namun, Budo mengakui bahwa aksi tersebut memang terjadi di lapangan.

“Kalau dugaan pelanggaran itu kan sumbernya bisa dari dua, bisa dari temuan atau bisa juga dari laporan. Kalau teman-teman lapangan yang mengawasi tidak melaporkan adanya temuan itu,” ucapnya.

Bawaslu Surakarta akan melakukan kajian dan penelusuran lebih lanjut untuk menentukan apakah aksi bagi-bagi voucher internet gratis tersebut merupakan pelanggaran kampanye atau tidak. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *