Gasak Bengkel AC di Nguter, Dua RX King Raib, Komplotan Curat Dibekuk Resmob Sukoharjo

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah bengkel AC mobil milik warga di Kecamatan Nguter. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, dan baru terungkap setelah pemilik bengkel bernama Andri menemukan jendela bengkelnya dalam keadaan rusak pasca libur Lebaran.
Korban melaporkan bahwa sejumlah barang berharga raib, termasuk peralatan bengkel, kompresor, dan dua unit sepeda motor klasik jenis RX King dan RX 100.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Kerja keras tim membuahkan hasil saat pelaku utama berinisial RS (24), warga Delanggu, Klaten, berhasil ditangkap pada Kamis, 10 April 2025.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan lima penadah barang hasil curian,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, pada Sabtu (19/4/2025).
Kelima penadah tersebut masing-masing berinisial So (41), Si (42), AES (35), dan D (40) yang merupakan warga Karanganyar, serta S (48) warga Boyolali.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor roda tiga merek Viar warna hijau, satu unit Yamaha RX-K 135cc warna hitam, satu unit Yamaha RX 100cc warna hitam, satu unit Honda Beat merah-putih, serta satu buah obeng yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Zaenudin.
Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut. (jn02)