Gegara Balap Liar, Polsek Kartasura Sita 10 Motor Berknalpot Brong

0

Gegara Balap Liar, Polsek Kartasura Sita 10 Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Jajaran Polsek Kartasura Polres Sukoharjo kembali berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada Kamis (31/10) dini hari. Razia tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar di wilayah itu.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang menyebut aktivitas balap liar sering berlangsung pada malam hari, terutama pada malam Jumat, Sabtu, dan Minggu, dan belakangan ini marak juga pada malam Kamis atau dini hari.

“Masyarakat merasa terganggu, karena aktivitas balap liar ini kerap terjadi saat warga sedang beristirahat,” ujar AKP Tugiyo.

Dalam razia tersebut, Polsek Kartasura berhasil menyita 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, dan sepeda motor tersebut langsung ditindak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kartasura.

AKP Tugiyo menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan balap liar di wilayah mereka. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku balap liar yang tidak hanya mengganggu ketenangan warga tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya. Kami akan terus menindak tegas aksi balap liar demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Tugiyo. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *