Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP, KPK Perkuat Bukti Kasus PAW DPR RI Harun Masiku

0

Ilustrasi Gedung KPK (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2025. Kedua rumah tersebut terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk surat-surat dan barang bukti elektronik. Penyitaan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

“Hasil penggeledahan menunjukkan bukti yang relevan dengan dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Hasto Kristiyanto,” ungkap Tessa melalui pesan tertulis pada Rabu (8/1/2025), dilansir dari VoiceofNusantara, jejaring JatengNOW.

Kasus ini berawal dari usaha Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, pemenang Pileg 2019 yang meninggal dunia. Walau tidak memenuhi syarat, Harun tetap didorong untuk menjadi anggota DPR, sementara pengganti sahnya adalah Riezky Aprilia yang telah ditetapkan oleh KPU.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dalam perkara perintangan penyidikan. Ia diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan Harun Masiku pada awal 2020 dan menginstruksikan stafnya untuk menghilangkan barang bukti.

Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, namun mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan ingin menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari mendatang.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengejar bukti-bukti dalam kasus ini dan memburu keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto menjadi bagian penting dari upaya memperkuat bukti dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus besar ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi terus dilakukan, termasuk pemrosesan hukum terhadap perintangan yang dilakukan terhadap proses penyidikan. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *