Gerak-Gerik Mencurigakan, Pelaku Narkoba di Kartasura Ditangkap Polisi, Sita 0,43 Gram Sabu

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pelaku Narkoba di Kartasura Ditangkap Polisi, Sita 0,43 Gram Sabu (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SA (40), warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, beserta barang bukti sabu seberat 0,43 gram.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli rutin.
“Ketika melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, tim Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo mendekati dan memeriksa pelaku,” ujar Iptu Ari.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik klip berisi narkotika golongan I.
Selanjutnya, penggeledahan di kediaman SA mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk dua pipet kaca bekas pembakaran, dua plastik klip bekas, sebuah tutup botol yang dilengkapi sedotan, dan korek api gas yang telah dimodifikasi. Barang bukti tersebut menambah keyakinan polisi atas dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.
Iptu Ari menegaskan bahwa SA akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penindakan hukum terkait narkoba untuk menjaga keamanan wilayah Sukoharjo. (jn02)