Gibran Rakabuming Raka Resmi Mundur sebagai Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo (JatengNOW/Kevin Rama)
SOLO, JATENGNOW.COM – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Solo pada Selasa (16/7) sore. Meski tidak lagi menjabat, Gibran berjanji akan terus mengawal program-program di Solo.
Surat pengunduran diri tersebut diantarkan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Sekretaris Daerah Solo, Budi Murtono. Pantauan awal media menunjukkan bahwa Wakil Presiden terpilih ini tiba di DPRD Solo pukul 14.45 WIB menggunakan mobil dinas dengan plat merah AD 1 A. Gibran membawa map putih bertuliskan Wali Kota Surakarta.
Gibran disambut oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, serta wakil-wakil DPRD Solo, dan langsung masuk ke ruang Ketua DPRD Solo untuk pertemuan tertutup yang berlangsung selama sekitar satu jam. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan legislator Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari, dan Taufiqurahman.
Dalam pertemuan tersebut, Gibran menyatakan bahwa alasan pengunduran dirinya adalah untuk persiapan menjelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
“Banyak hal yang harus dipersiapkan dari sekarang. Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan,” ujarnya.
Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk media yang telah mengawal program-program pemerintah selama tiga tahun terakhir.
“Saya mohon izin pamit, mohon maaf apabila selama ini ada salah,” katanya.
Setelah penyerahan surat, Gibran akan membereskan ruang kerjanya serta rumah dinas Loji Gandrung, yang akan ditempati oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti oleh Pak Ketua DPRD, kemudian ke Provinsi, dan terakhir ke Kemendagri,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah pengunduran diri ini atas arahan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Gibran menjawab bahwa dirinya telah berpamitan dengan beberapa pihak, termasuk PJ Gubernur Jawa Tengah, Presiden terpilih, dan Mendagri.
Gibran juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.
“Intinya ini sudah diproses, nanti dijeda waktu sambil menunggu SK, saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo,” ujarnya.
Setelah SK turun, Gibran juga akan pindah domisili ke Jakarta bersama keluarganya. “Anak-anak kan sudah waktunya sekolah juga,” ungkapnya.
Gibran berharap Pilkada Solo berjalan dengan lancar dan menyebut bahwa banyak sosok tokoh yang sudah mendaftar, memberikan banyak pilihan bagi warga Solo.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menuturkan bahwa seluruh proses sudah diserahkan ke DPRD, termasuk soal KUA-PPAS, perda RPJMD, dan lainnya. Teguh juga menjelaskan bahwa meskipun Gibran telah menyerahkan surat pengunduran diri, proses pencopotan serta pelantikan pejabat baru akan dilakukan lewat sidang paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setelah penyerahan surat pengunduran diri ini, akan ada pembahasan dengan unsur pimpinan dan Banmus untuk penjadwalan paripurna. Hasil sidang paripurna ini akan diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng hingga turun dua SK, yakni SK pengunduran diri Gibran serta pengangkatan Teguh sebagai Plt Wali Kota.
“Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya,” pungkas Budi. (jn02)