Gojek Dukung Arahan Presiden, Siapkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver

Ilustrasi | THR (JatengNOW/Dok. Freepik)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Gojek menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra driver dengan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR). Perusahaan memastikan bahwa bonus ini akan diberikan kepada mitra yang produktif dan memenuhi kriteria kinerja tertentu.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyampaikan bahwa meskipun mitra driver bukan merupakan karyawan, Gojek tetap berupaya memberikan dukungan tambahan dalam bentuk BHR sebagai bentuk apresiasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, Bonus Hari Raya merupakan kontribusi Gojek bagi mitra driver yang telah menunjukkan kinerja baik. Kami ingin memastikan skema ini adil, transparan, dan sesuai dengan kapasitas perusahaan,” ujar Ade Mulya, Kamis (13/3/2025).
Saat ini, Gojek tengah menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi. Dalam implementasinya, perusahaan menetapkan tiga kriteria utama bagi mitra yang berhak menerima bonus, yaitu tingkat keaktifan, konsistensi dalam menyelesaikan pesanan, serta kepatuhan terhadap aturan perusahaan.
Dengan kriteria yang objektif, Gojek berharap BHR dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mitra yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam ekosistem. Detail lebih lanjut mengenai skema bonus ini akan diumumkan dalam waktu dekat. (jn02)