GoTo Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2026 Jadi Rp110 Miliar, 400 Ribu Mitra Gojek Jadi Penerima
GoTo Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2026 Jadi Rp110 Miliar, 400 Ribu Mitra Gojek Jadi Penerima (JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) meningkatkan alokasi anggaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 menjadi Rp110 miliar atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp50 miliar.
BHR akan disalurkan kepada sekitar 400.000 Mitra Driver Gojek roda dua dan roda empat yang aktif serta menjaga kualitas layanan selama 12 bulan terakhir. Program ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagaimana diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait.
Airlangga menyebut total BHR 2026 yang diberikan oleh para aplikator mencapai sekitar Rp220 miliar untuk lebih dari 850.000 mitra penerima secara nasional. Khusus GoTo, alokasi tahun ini berada di kisaran Rp100–110 miliar.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan BHR bukan sekadar dukungan finansial, tetapi wujud apresiasi dan semangat kekeluargaan perusahaan kepada para mitra.
“Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Pada BHR 2026, nominal terendah meningkat 3–4 kali lipat. Jika tahun lalu sebesar Rp50.000, kini menjadi Rp150.000 untuk Mitra roda dua dan Rp200.000 untuk Mitra roda empat.
Secara keseluruhan, Mitra roda dua akan menerima BHR mulai Rp150.000 hingga Rp900.000, sedangkan Mitra roda empat berkisar Rp200.000 hingga Rp1.600.000.
Penyaluran BHR dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4–6 Maret 2026.
Dalam penetapan penerima, GoTo menerapkan prinsip keberimbangan dan transparansi berdasarkan kategori mitra di aplikasi Gojek Driver, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat produktivitas (jam online) serta kualitas layanan yang diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order.
BHR merupakan bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM) yang juga mencakup perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucher operasional, Bursa Kerja Mitra Gojek, program beasiswa, hingga Program Usaha Mitra Swadaya. (jn02)
