GP Ansor Boyolali Tolak Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan
BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Sejumlah elemen di Kabupaten Boyolali menolak keras rencana Kongres Mujahidin VI yang berlokasi di Asrama Haji Donohudan (AHD).
Penolakan tersebut dipicu dugaan Kongres Mujahidin VI kepanjangan tangan dari Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir.
Selain itu, MMI disinyalir kuat juga memiliki koneksi dengan Al Nisrah di Suriah, sehingga sejumlah elemen masyarakat di Boyolali menolak keras penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan.
Sesuai pengajuan penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023).
Penolakan keras disampaikan Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali. Melalui surat resmi Nomor: 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023, GP Ansor menyatakan sikap menolak penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, GP Ansor Boyolali menyebut dalam sejarah MMI didirikan Abu Bakar Ba’syir yang kemudian pernah melakukan penyerangan saat peluncuran buku pada Mei 2012.
MMI juga disinyalir mempunyai koneksi dengan kelompok Al Nisrah di Suriah yang berafiliasi dengan Al Qaeda.
Hingga kini Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI termasuk golongan yang bersikeras menegakkan hukum syariat di negara Indonesia, walaupun Indonesia sudah mempunyai ideologi final, yaitu Pancasila yang sejatinya sudah selaras dengan nilai keislaman.
“Dengan adanya surat pernyataan sikap ini, kami mendorong agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak memberikan izin atas rencana kegiatan tersebut,” tulis surat yang ditandatangani Ketua GP Ansor Boyolali, Achmad Kurniawan dan Sekretaris Naimus Shohif yang diterima awak media, Rabu 16 Agustus 2023.
Tidak hanya dari GP Ansor Boyolali, gelombang penolakan juga disampaikan Aliansi Nasionalis Boyolali dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan AHD, Selasa 15 Agustus 2023, siang. Mereka menolak AHD digunakan untuk kongres Majelis Mujahidin Indonesia.
Koordinator aksi, Darto, mengatakan alasan penolakan itu salah satunya karena Asrama Haji Donohudan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus milik umat Islam yang setiap tahunnya dipergunakan untuk kegiatan haji.
Namun, lanjut Darto, AHD Boyolali malah akan digunakan kelompok yang mengatasnamakan Majelis Mujahidin untuk melaksanakan kongres pada 19 dan 20 Agustus 2023.
Darto mengungkapkan Majelis Mujahidin dulunya bernama Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan didirikan serta dipimpin oleh Abu Bakar Baasyir.
“Semua orang mengetahui siapa Abu Bakar Ba’asyir, tokoh pendiri Jamaah Islamiyah (JI) dan MMI yang terlibat dalam jaringan teroris internasional,” ungkap Darto.
Selain itu, Darto mengatakan MMI didirikan karena adanya ghirah untuk mendirikan Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuannya untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19 – 20 Agustus 2023).
Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, tertanggal 14 Agustus 2023. Surat tersebut dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati.
“Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab,” kata Dyah.
Lebih lanjut, Dyah menceritakan pada Selasa siang telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas adanya surat pencabutan rekomendasi dari Kemenag perihal kongres Majelis Mujahidin di AHD Boyolali.
“Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan,” ucap Dyah.
Lebih lanjut, Dyah mempersilakan penyelenggara kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian.
Jika semua urusan perizinan dan lain-lain sudah lengkap sampai ke pihak kepolisian, pengelola AHD tentu tidak dapat menolak.(jn01)