Gubernur Ahmad Luthfi Optimis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tuntas Dua Bulan Lagi

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (JatengNOW/Kevin Rama)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayahnya. Hingga kini, progres pembentukan koperasi tersebut sudah mencapai 50 persen dari total 8.563 desa dan kelurahan yang ada di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, optimistis pembentukan KDMP dapat tuntas dalam waktu dua bulan ke depan.
Hal ini disampaikan Ahmad Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali, Kamis (15/5/2025). Menurutnya, antusiasme pemerintah desa dan kelurahan sangat tinggi dalam membentuk KDMP. Kepala desa dan lurah secara responsif melaksanakan musyawarah desa guna membahas pembentukan koperasi tersebut.
“Beberapa desa sudah mulai melakukan musyawarah desa. Bulan Juni nanti sudah clear di tempat kita,” ujar Gubernur.
Beberapa kabupaten bahkan sudah hampir mencapai target 100 persen pembentukan KDMP, seperti Kabupaten Brebes, Pati, dan Sragen. Sementara kabupaten dan kota lain rata-rata juga telah melakukan percepatan dengan sangat baik.
Langkah percepatan ini didukung oleh regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk memfasilitasi perangkat daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang koperasi. Selain itu, pemerintah provinsi menyelaraskan program dan kegiatan yang mendukung pembentukan KDMP dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa semakin meningkat dan menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. Program ini dianggap strategis untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus mewujudkan kemandirian desa di Jawa Tengah. (jn02)