Gubernur Jateng Resmikan Kantor “Rumah Rakyat” dan Luncurkan Program Beasiswa Luar Negeri

0
image

Gubernur Jateng Resmikan Kantor "Rumah Rakyat" dan Luncurkan Program Beasiswa Luar Negeri (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan Kantor Gubernur “Rumah Rakyat” dan meluncurkan Program Beasiswa Luar Negeri di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (5/5/2025). Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Sumarno.

Kantor “Rumah Rakyat” ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Menurut Gubernur Luthfi, keberadaan kantor tersebut menjadi wujud keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi dan permasalahan warga.

“Kantor ini kita gunakan untuk komunikasi dua arah, brainstorming, membuka ruang bagi masyarakat untuk datang dan mengadukan segala persoalan yang mereka hadapi,” ujar Gubernur Luthfi.

Dalam praktiknya, Kantor Gubernur Rumah Rakyat akan menerima masyarakat sesuai tema yang ditentukan. Misalnya, jika temanya pendidikan, masyarakat yang terkait dengan dunia pendidikan seperti guru, siswa, maupun orang tua dipersilakan menyampaikan masalahnya. Tema-tema lain seperti pertanian atau perikanan juga akan dijadwalkan dengan melibatkan OPD terkait.

Untuk warga dari wilayah jauh, aduan bisa disampaikan melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di masing-masing eks karesidenan seperti Solo Raya, Pati, Pekalongan, dan Banyumas. Bakorwil akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemprov Jateng dalam melayani masyarakat.

“Ini bentuk keterbukaan dan koreksi terhadap pelayanan ASN. Kami juga siapkan kanal pengaduan digital 1×24 jam melalui website,” jelas Luthfi.

Di sela acara, perwakilan sekolah bernama Leksono menyampaikan keluhannya mengenai kesalahpahaman masyarakat terkait pembiayaan sekolah. Menurutnya, masih banyak orang tua murid yang menganggap sekolah negeri sepenuhnya gratis, padahal ada kegiatan seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang membutuhkan pendanaan tambahan.

Leksono mengaku pihak sekolah berinisiatif membuka sumbangan sukarela dari orang tua, namun hal itu kerap disalahpahami sebagai pungutan liar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan. Ia menekankan bahwa seluruh pembiayaan siswa sudah ditanggung lewat dana BOS dan APBN. Meski begitu, sumbangan sukarela dari komite sekolah tetap diperbolehkan selama tidak bersifat wajib.

“Tidak boleh ada paradigma semua harus bayar. Mohon disosialisasikan, anak-anak kita sudah ditanggung BOS dan APBN,” tegasnya.

Peresmian ini menjadi tonggak baru keterbukaan layanan publik di Jawa Tengah sekaligus upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *