Guru SD di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya di Dalam Kelas

0

Ilustrasi Pelecehan (jatengnow/ilustrasi)

WONOGIRI, JATENGNOW.COM – Kasus pelecehan seksual oleh seorang guru SD di wilayah Manyaran, Kabupaten Wonogiri, telah mengejutkan publik. Pria berusia 48 tahun yang dikenal dengan inisial LB ini diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya di dalam kelas selama jam pelajaran.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonogiri, menjelaskan bahwa tindakan tersebut telah terjadi sejak bulan Januari 2024.

“Perbuatan ini dilakukan di ruang kelas sekolah, saat jam pelajaran,” ungkap Jarot.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LB menyentuh area sensitif siswi berinisial N. Kasus ini terungkap setelah N menceritakannya kepada teman sekelas, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua korban. Laporan ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

LB mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelajaran drama, yang ia sebut sebagai “peragaan pelecehan seksual dan narkoba.” Namun, pernyataan ini tidak mengurangi beratnya tindakan tersebut. LB dilaporkan telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali, dengan dua siswa yang berada di dalam kelas saat kejadian.

Saat ini, LB yang berstatus sebagai ASN PPPK dan sudah berkeluarga, sedang menghadapi sanksi dari instansi terkait. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengonfirmasi bahwa LB telah diberhentikan sementara dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“LB telah diberhentikan sementara dengan SK Bupati. Kami sudah mengirimkan keputusan ini ke Disdikbud Wonogiri,” ujar Antonius. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *