H+5 Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Catat 15 Ribu Pelanggaran
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah merilis hasil evaluasi sementara terkait penindakan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Berdasarkan data Posko Operasi hingga Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat 15.028 pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh jajaran kepolisian. Penindakan tersebut didominasi penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta langkah persuasif melalui teguran simpatik.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui tilang ETLE, baik statis maupun mobile/handheld. Sementara 8.209 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.
“Penindakan tetap kami lakukan dengan mengedepankan ETLE, namun pendekatan humanis melalui teguran juga menjadi prioritas, khususnya untuk pelanggaran ringan,” ujarnya.
Dari sisi jenis kendaraan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 6.196 kasus. Pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI, yang tercatat sebanyak 3.270 kasus.
Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Polda Jateng juga mencatat bahwa pelanggar lalu lintas mayoritas berasal dari kelompok usia muda, yakni rentang 16 hingga 30 tahun, dengan jumlah mencapai 4.540 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya pembinaan dan edukasi.
Selain penindakan pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas hingga hari kelima operasi tercatat sebanyak 169 kejadian. Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti tidak menjaga jarak aman, mendahului secara tidak tepat, serta kondisi kelelahan atau mengantuk saat berkendara.
“Jumlah kecelakaan memang meningkat sekitar 22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun kami bersyukur tingkat fatalitas, jumlah korban, serta kerugian materiil dapat ditekan hingga 50 persen,” ungkap Kombes Pol Artanto.
Sebagai langkah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polda Jateng terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif hingga operasi berakhir pada 15 Februari 2026.
Berbagai satuan tugas diterjunkan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke sejumlah sektor. Pada hari ini, personel menyasar sekolah-sekolah dan pondok pesantren melalui program Polisi Sahabat Santri, guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Selain ke dunia pendidikan, kami juga menyasar komunitas otomotif, perusahaan otobus, hingga melaksanakan ramp check bersama stakeholder terkait,” tambahnya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
“Harapan kami, kepatuhan berlalu lintas menjadi budaya dan kebiasaan masyarakat, bukan semata karena takut ditilang. Dengan begitu, situasi kamseltibcarlantas di Jawa Tengah dapat terus terjaga,” pungkasnya. (jn02)
