September 13, 2025

Hari ke-11 Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat 54.421 Pelanggaran, Mayoritas Pengendara Roda Dua

0
WhatsApp Image 2025-07-21 at 13.45.55_383614c0

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Candi Polda Jateng Angkat Nilai Edukatif (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada Kamis (24/7/2025), Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 54.421 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. Data tersebut dihimpun dari Posko Operasi yang digelar sejak awal kegiatan pada pertengahan Juli lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan resmi di Mapolda Jateng pada Jumat pagi (25/7/2025), menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 25.186 pelanggaran diberikan sanksi teguran, sementara 29.235 pelanggaran ditindak melalui tilang.

“Tilang terdiri dari 2.357 pelanggaran yang direkam melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan 26.698 pelanggaran ditindak secara manual oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.

Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, terutama dari kalangan usia produktif antara 16 hingga 35 tahun, yang mencakup 22.660 orang. Secara keseluruhan, pelanggaran oleh pengguna roda dua mencapai 27.212 kasus.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm berstandar SNI (16.353 kasus), disusul melawan arus (3.482 kasus), pengendara di bawah umur (2.255 kasus), melanggar lampu lalu lintas (1.608 kasus), dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong (1.594 kasus).

Sementara itu, pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran tertinggi meliputi tidak menggunakan sabuk keselamatan (1.055 kasus), melawan arus (416 kasus), serta melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas atau APIL (332 kasus).

Selain penindakan terhadap pelanggaran, Operasi Patuh Candi 2025 juga mencatat 416 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 14 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat, dan 512 orang mengalami luka ringan. Kerugian material yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp440.300.000.

Operasi Patuh Candi 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Menurut Kombes Pol Artanto, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Operasi ini dilakukan secara terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif. Namun dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan jalan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *