HOAKS atau FAKTA: Jessica Kumala Wongso Dapat Remisi dari Presiden Jokowi dan Bebas 5 Januari 2024

HOAKS atau FAKTA: Jessica Kumala Wongso Dapat Remisi dari Presiden Jokowi dan Bebas 5 Januari 2024. (jatengNOW/dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Hoaks atau fakta, Jessica Kumala Wongso dapat remisi dari Presiden Jokowi dan bebas 5 Januari 2024?
Beredar narasi di media sosial dari platform Facebook yang mengetengahkan “Sang Racun Sianida” Jessica Kumala Wongso dapat remisi dari Presiden Jokowi dan bebas 5 Januari 2024?
Benarkah informasi tersebut, atau sekadar hoaks? Berikut ini penjelasan terkait Jessica Kumala Wongso dapat remisi dari Presiden Jokowi dan bebas 5 Januari 2024, hoaks atau fakta.
Dilansir laman resmi Kominfo, pada media sosial Facebook beredar sebuah unggahan video dengan narasi judul yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi kepada Jessica Kumala Wongso dan akan dibebaskan pada 5 Januari 2024.
Dilansir dari kompas.com, klaim Jessica mendapat remisi dari Presiden Jokowi dan akan bebas pada 5 Januari 2024 adalah keliru.
Tidak ditemukan informasi valid yang menyebutkan Presiden Jokowi memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada Jessica dan akan bebas pada 5 Januari 2024.
Selain itu, berdasarkan Permenkumham Nomor 7/2022, kewenangan pemberian remisi berada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bukan Presiden.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 7/2022, kewenangan pemberian remisi berada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bukan Presiden.
Selain itu, hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pemberian remisi kepada Jessica Kumala Wongso.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, juga telah membantah klaim tersebut. Ia mengatakan bahwa Jessica memang telah mendapatkan remisi, namun belum ada informasi pasti kapan ia akan bebas.
Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dari sumber yang terpercaya. (jn01)