HOAKS atau FAKTA: OJK Berikan Bantuan untuk Lunasi Pinjol
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol.

HOAKS atau FAKTA: OJK Berikan Bantuan untuk Lunasi Pinjol. (jatengNOW/dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Hoaks atau fakta, OJK memberikan bantuan unuk lunasi pinjaman online atau pinjol.
Beredar narasi di masayarakat, jika Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan memberikan bantuan untuk melunasi pinjol.
Dijelaskan dalam laman resmi Kominfo, beredar sebuah unggahan yang membagikan artikel berisi informasi adanya bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi pinjaman online atau pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.
Mereka meminta masyarakat untuk memastikan informasi apa pun soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghubungi sejumlah kontak resmi OJK.

Dipastikan, informasi atau narasi OJK memberikan bantuan unuk lunasi pinjaman online atau pinjol adalah hoaks atau berita bohong.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo pun telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.
Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal.
“Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital,” tutur Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp200 triliun.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk segera memberantas judi online sesuai arahan Presiden Joko Widodo. (JN01)