HOAKS atau FAKTA! Posisi Gibran sebagai Cawapres Secara Sah Telah Diganti
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Hoaks atau fakta, narasi terkait posisi Gibran sebagai cawapres secara sath telah diganti.
Benarkah informasi yang beredar jika posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo Subianto telah diganti?
Informasi tersebut beredar di laman media sosial platform YouTube. Dalam unggahan video di YouTube tersebut mengeklaim bahwa Gibran Rakabuming Raka telah gagal menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Posisinya sebagai cawapres secara sah telah diberikan ke pihak lain sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dikutip laman resmi Kominfo, dilansir dari turnbackhoax.id, klaim pernyataan dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video tersebut narator hanya membaca ulang dua artikel mengenai dukungan politik yang diberikan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Faktanya, hingga saat ini, Gibran Rakabuming Raka masih menjadi pasangan cawapres mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju. Adapun, keputusan final peserta pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 akan terbit pada 13 November 2023.
Keterangan resmi dari KPU juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada perubahan dalam daftar calon pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU pada 20 Juli 2023.
Video yang beredar tersebut diduga sengaja dibuat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Hal ini dapat dilihat dari narasi yang disampaikan dalam video tersebut yang terkesan menghakimi dan provokatif.
Selain itu, narator dalam video tersebut juga tidak memberikan sumber yang jelas untuk mendukung klaimnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengonsumsi informasi yang beredar di media sosial. Sebelum membagikan informasi, sebaiknya terlebih dahulu memastikan kebenarannya dengan memeriksa sumber informasi yang kredibel. (jn01)