HOAKS atau FAKTA: Rektor UGM Mengeluarkan Gielbran Muhammad Noor atas Aksi Mengkritik Presiden Jokowi
YOGYAKARTA, JATENGNOW.COM – Hoaks atau Fakta, Rektor UGM mengeluarkan Gielbran Muhammad Noor atas aksi mengkritik Presiden Jokowi.
Beredar narasi di media sosial terkait pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Gielbran Muhammad Noor dari bangku kuliah.
Informasi yang bereredar luas di masyarakat melalui platform medsos hoaks atau fakta? Berikut ini penjelasan terkait Rektor UGM mengeluarkan Gielbran Muhammad Noor atas aksi mengkritik Presiden Jokowi.
Dikutip laman resmi Kominfo, disebutkan beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Gielbran Muhammad Noor dikeluarkan oleh pihak kampus UGM karena melakukan aksi mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan video tersebut menampilkan foto Rektor UGM Prof. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. dan Gielbran Muhammad Noor.
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar.
Dilansir dari antaranews.com, Sekretaris UGM Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan bahwa informasi dikeluarkannya Gielbran Muhammad Noor dari kampus UGM adalah hoaks.
Lebih lanjut, pihak kampus juga tidak memberikan peringatan pada Gielbran Muhammad Noor karena hal tersebut merupakan hak seseorang untuk menyampaikan aspirasinya dan mengingatkan untuk selalu mengedepankan etika dan kesantunan saat menyampaikan kritik.
Oleh karena itu, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Disimpulkan, Rektor UGM mengeluarkan Gielbran Muhammad Noor atas aksi mengkritik Presiden Jokowi adalah hoaks alias berita bohong, bukan fakta. (jn01)