HOAKS! Rilis Daftar 121 Produk yang Diharamkan MUI karena Terafiliasi Israel
Berdasarkan keterangan laman resmi Kominfo, daftar 12 produk yang diharamkam MUI karena terafiliasi Israel adalah kabar hoaks.
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Rilis daftar 12 produk yang diharamkam MUI karena terafiliasi Israel adalah kabar hoaks atau berita bohong.
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel.
Daftar tersebut diklaim dirilis resmi oleh MUI. Berdasarkan keterangan laman resmi Kominfo, daftar 12 produk yang diharamkam MUI karena terafiliasi Israel adalah kabar hoaks.
Faktanya, dilansir dari news.detik.com, MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.
Miftahul Huda juga menambahkan, sejauh ini MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
Berikut adalah klarifikasi MUI terkait daftar produk Israel yang difatwakan haram:
- MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar.
- MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel.
- Yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.
- MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi hoaks terkait daftar produk Israel yang difatwakan haram oleh MUI. Informasi yang benar dapat diperoleh dari sumber resmi, seperti website MUI atau media massa yang kredibel.(jn01)