Ibu Rumah Tangga di Solo Dibekuk Tim Sparta Gegara Jual Miras

0
WhatsApp-Image-2024-07-20-at-21.41.54_d6a3de39

Ibu Rumah Tangga di Solo Dibekuk Tim Sparta Gegara Jual Miras (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial UL (49) warga Wonogiri, karena kedapatan menjual minuman keras (miras) di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo pada Sabtu (20/7/2024) sore.

“Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta pada Sabtu (20/07/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa di Jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, terdapat sebuah tempat hiburan yang menjual minuman keras (ciu),” kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampainya di lokasi, ditemukan warga yang berjualan miras. Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan penyisiran untuk mencari barang bukti. Di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 6 botol minuman keras jenis ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol minuman keras (Iceland) ukuran 500 ml.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penjual berikut barang buktinya dibawa ke mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegas Kasat Samapta.

Dihubungi secara terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menekan peredaran miras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Iwan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *