Jajaran TNI-Polri di Jawa Tengah Teguhkan Komitmen Netralitas: Diresmikan Posko Netralitas Menjelang Pemilu 2024

0

Kabidhumas Polda Jateng Kombes pol Satake Bayu S (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dalam upaya untuk menjaga netralitas TNI-Polri pada pelaksanaan Pemilu 2024, Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro dan seluruh jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI di seluruh wilayah Jawa Tengah. Posko ini berfungsi sebagai layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri, diisi oleh personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres, Poltabes, dan personel dari TNI (Polisi Militer).

Kombes Pol Satake Bayu, Kabidhumas Polda Jateng, menjelaskan bahwa pendirian Posko Netralitas ini adalah manifestasi nyata dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

“Posko ini akan menjadi sarana penting untuk mewujudkan sinergitas dan keseriusan TNI-Polri dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu,” ujar Kombes Pol Satake Bayu pada Kamis (25/01/2024).

Posko Netralitas TNI-Polri dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan wadah bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran netralitas. Kabidhumas menekankan bahwa aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28. Pasal ini menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kombes Satake Bayu menegaskan bahwa TNI dan Polri akan memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini harus dijadikan pedoman oleh seluruh anggota, dan masyarakat dihimbau untuk melaporkan pelanggaran terkait netralitas ke Posko terdekat,” pungkasnya. (JN02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *