JCW Soroti Kasus Korupsi Sudewo: Bukti Rp3 Miliar jadi Perhatian Publik

0

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

Bupati Pati terpilih, Sudewo yang diduga terseret dugaan korupsi DJKA. (JatengNOW/dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Jateng Corruption Watch (JCW) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi dan suap dalam pengadaan barang-jasa untuk pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus ini turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra.

Koordinator JCW, Kahar Muamalsyah, mengungkapkan perhatian terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak awal penjaringan Pilkada Serentak 2024.

“Saat itu, kami telah menyoroti sejumlah nama calon kepala daerah yang diduga bermasalah, termasuk Sudewo. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil,” ujar Kahar, Selasa (31/12/2024).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

Meski hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka, JCW menilai bahwa indikasi keterlibatannya dalam kasus ini sudah cukup kuat.

“Uang tersebut disita sebagai barang bukti. Jika Sudewo benar-benar tidak terlibat, maka KPK harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai perannya dalam kasus ini,” tambah Kahar.

Menurut Kahar, jika Sudewo dinilai tidak bersalah, sudah semestinya ada kejelasan dari pihak berwenang. Namun, fakta bahwa uang sebesar itu ditemukan di kediaman Sudewo menjadi tanda tanya besar terkait keterlibatannya.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) juga memberikan tekanan kepada KPK untuk segera mengambil langkah tegas. Dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024), Germas PP menyatakan bahwa bukti keterlibatan Sudewo sudah cukup kuat.

“Penerima suap lainnya sudah dijadikan tersangka dan diadili. Kenapa Sudewo belum?” ujar perwakilan Germas PP.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Sudewo membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa uang yang disita merupakan gaji sebagai anggota dewan serta hasil usaha pribadinya.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI, memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. Prabowo menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan melindungi kader yang terlibat dalam tindakan korupsi.

“Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berharap Gerindra melindungi kau. Tidak ada perlindungan untuk kader yang melanggar hukum,” tegas Prabowo dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024). (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *