Jelang Tahun Baru 2026, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tertib dan Utamakan Keselamatan di Jalan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026, Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, khususnya saat beraktivitas di jalan raya maupun ruang publik. Imbauan ini disampaikan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan tahun baru.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, selaku Kasatgas Humas Operasi Lilin Candi 2025, mengatakan bahwa perayaan malam tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan penuh kesadaran, dengan tetap mengedepankan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana.
“Pergantian tahun hendaknya dimaknai sebagai momen refleksi. Kami mengajak masyarakat merayakan dengan tertib dan tidak berlebihan, serta tetap memperhatikan keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Bagi warga yang akan mendatangi pusat keramaian, Polda Jateng mengingatkan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Penggunaan kantong parkir resmi juga diminta untuk diperhatikan demi mencegah kemacetan dan gangguan lalu lintas.
“Kami mengimbau agar kendaraan tidak diparkir sembarangan. Gunakan lokasi parkir yang telah disediakan sehingga arus lalu lintas tetap lancar,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi minuman keras, serta memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara. Mengemudi dalam keadaan lelah atau di bawah pengaruh alkohol dinilai sangat berisiko dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama keselamatan. Jangan sampai euforia pergantian tahun justru berujung pada kecelakaan,” tegas Kombes Pol Artanto.
Polda Jateng berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan bermakna.
Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam. (jn02)
