Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara Dibongkar, Polisi Arahkan Jalur Alternatif

Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara Dibongkar, Polisi Arahkan Jalur Alternatif (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara mengimbau masyarakat agar tidak melintasi Jembatan Wahid Hasyim (Kanal) yang berada di sebelah timur Gedung DPRD Jepara. Jembatan tersebut resmi dibongkar mulai Senin (25/8/2025) hingga 25 Oktober 2025 untuk perbaikan.
Sejumlah papan imbauan dipasang di titik-titik strategis seperti Jembatan BRI, Pertigaan Potroyudan, Bundaran Ngabul, Perempatan Rahayu, Perempatan SMIK, dan Pertigaan Ngasirah Mulyoharjo (jalan lingkar).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui KBO Satlantas Jepara, IPDA Badar Amri, meminta masyarakat mematuhi jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Badar Amri juga berharap masyarakat dapat memahami situasi ini demi kelancaran lalu lintas dan pembangunan infrastruktur. “Mari patuhi imbauan yang telah diberikan oleh pihak berwenang dan selalu prioritaskan keselamatan dalam berkendara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih baik bagi kita semua,” tambahnya.
Selama pembongkaran, dua jalur alternatif disiapkan. Untuk arus Jepara–Semarang, dialihkan melalui Jalan Jepara–Bangsri, masuk ke Jalan RA Rukmini, perempatan Penceng, Jalan R.M Sosrodiningrat, pertigaan Komoro, lalu menuju Jalan Hugeng Imam Santoso.
Sementara arus Semarang–Jepara diarahkan lewat Monumen Tiga Wanita Pejuang Jepara atau Bundaran Ngabul, lalu ke Jalan Sultan Hadlirin, Perempatan Mantingan, Jalan Ratu Kalinyamat, Jalan K.S Tubun, hingga Tugu Kartini.
Pada jalur alternatif kedua, arus Jepara–Semarang masih sama. Namun untuk arus sebaliknya, kendaraan dari Semarang menuju Jepara diarahkan melalui Bundaran Ngabul, Jalan Sultan Hadlirin, lurus melewati Perempatan Mantingan, masuk ke Tegalsambi Kecamatan Tahunan, lalu belok kanan menuju Simpang Ruwet. (jn02)