Jepara Dorong UMKM Lokal untuk Terdaftar dalam E-Katalog

0

Jepara Dorong UMKM Lokal untuk Terdaftar dalam E-Katalog (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mengajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk mendaftar dan terdaftar dalam e-katalog. Langkah ini diambil mengingat pengadaan barang dan jasa di daerah sering dilakukan melalui e-katalog atau toko daring.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Jepara meraih penghargaan untuk capaian transaksi terbesar melalui e-katalog LKPP se-Indonesia. Selama tahun tersebut, Kabupaten Jepara melakukan pembelian sebanyak 7.081 paket dengan total transaksi mencapai Rp17,64 miliar, melibatkan 104 penyedia lokal.

“Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan kami dalam memanfaatkan platform digital untuk pengadaan barang dan jasa. Kami berharap UMKM lokal bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi,” kata Edy dalam temu bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara, Kamis (25/7/2024).

Edy juga melaporkan pencapaian penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada semester I tahun 2024. Dari target penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa sebesar Rp853 miliar atau 98,96 persen, realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp844,6 miliar atau 98,95 persen.

“Dari evaluasi kinerja pengadaan barang dan jasa pada semester I 2024, kami berhasil mencatat efisiensi sebesar Rp2 miliar dari 36 paket tender senilai Rp34,8 miliar, dan efisiensi Rp179 juta dari 175 paket nontender senilai Rp109 miliar,” tambahnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi, menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sejak 2019, platform e-katalog telah dikembangkan hingga versi 6.

“Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor UMKM. Selain itu, digitalisasi membuat pengadaan lebih transparan, tepat, dan efisien,” ujar Hendrar.

Hendrar juga menyoroti manfaat langsung bagi ekonomi daerah jika pengadaan dilakukan oleh penyedia lokal. “Pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh UMKM lokal akan mendukung perekonomian Jepara, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan pajak daerah. Ini adalah langkah positif untuk menggerakkan ekonomi lokal,” tuturnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *