Jepara Menuju Pemerintahan Bersih, Pencanangan Zona Integritas Dukung Antikorupsi
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan zona integritas, sebagai langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mutu pelayanan yang baik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pencanangan zona integritas ini dilaksanakan di salah satu hotel kawasan Bandengan pada Senin (5/2/2024).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan zona integritas, yang diikuti oleh pimpinan 27 dinas, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas pemberi layanan publik.
Penjabat Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko menyampaikan komitmen tersebut sebagai kewajiban bagi perangkat daerah pemberi layanan publik. Edy Sujatmiko juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari komitmen tersebut agar dapat menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Saya mohon kiranya dukungan dan juga kesungguhannya,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, pembangunan zona integritas diharapkan dapat mengembangkan budaya kinerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mencapai sasaran tersebut, beberapa unit kerja pelayanan diusulkan agar meraih anugerah zona integritas, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dinas-dinas pelayanan, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dishub, puskesmas, rumah sakit, dan kecamatan ini kita usulkan,” kata Edy.
Khusus untuk DPMPTSP, tantangannya adalah memperoleh anugerah kategori WBBM setelah sebelumnya sudah mendapatkan predikat WBK. Harapannya, unit-unit pemberi layanan publik yang telah melakukan pembangunan zona integritas senantiasa memberikan pelayanan prima.
“Harapan kami ini bisa meningkat. Syarat-syarat yang belum kita penuhi, termasuk Inspektorat, berikan pendampingan,” tuturnya. (jn03)