Jepara Ukir Sejarah, Enam Budaya Lokal Lolos Penetapan WBTb Indonesia 2025

0
IMG-20251010-WA0084

JEPARA, JATENGNOW.COM – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Jepara. Enam unsur kebudayaan daerah ini resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh tim ahli Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Keenam warisan budaya tersebut meliputi Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara. Pengumuman hasil sidang disampaikan oleh tim ahli WBTb dari Direktorat Warisan Budaya, Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui zoom meeting dari Jakarta, Jumat (10/10/2025).

“Alhamdulillah, hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Ali Hidayat, usai menerima hasil tersebut.

Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, termasuk tim bidang kebudayaan dan masyarakat pendukung. “Tentu ini hasil kerja keras bersama. Alhamdulillah ada hasilnya,” ucapnya.

Menurutnya, masing-masing unsur warisan budaya memiliki keunikan dan nilai historis tersendiri. Batik Jepara, misalnya, memiliki hubungan erat dengan R.A. Kartini yang mengajarkan seni membatik kepada para perempuan Jepara di serambi belakang pendopo kabupaten.

Sementara itu, Pindang Serani dikenal sebagai kuliner khas para nelayan Jepara yang kini menjadi ikon kuliner daerah. Adapun Horog-horog, makanan berbahan dasar pati aren, dulunya menjadi pengganti beras pada masa pendudukan Jepang dan hingga kini kerap disajikan untuk tamu kehormatan di Pendopo Jepara.

Tradisi Baratan Kalinyamatan yang berasal dari masa pemerintahan Ratu Kalinyamat, serta tradisi agraris Memeden Gadhu yang masih hidup di kalangan petani Jepara, turut menunjukkan kekayaan nilai sosial dan spiritual masyarakat setempat.

“Ini bukan proses yang mudah. Dibutuhkan waktu panjang dan keseriusan dari pemerintah untuk melestarikan warisan leluhur,” kata Ali menegaskan.

Ia menambahkan, penetapan WBTb ini akan semakin memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan kekayaan tradisi, seni, dan kearifan lokal yang mendalam. Pemerintah daerah, kata Ali, akan terus berkomitmen menjaga kelestarian budaya Jepara agar tidak tergerus oleh zaman.

Jika keenam warisan tersebut resmi ditetapkan, maka Jepara akan memiliki total 15 Warisan Budaya Takbenda, setelah sebelumnya berhasil menetapkan Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), serta Macan Kurung dan Barikan (2024). (jn03)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *