Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

0
WhatsApp-Image-2025-01-09-at-18.25.49_4875307d

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pertemuan tertutupnya dengan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi di Solo, Rabu (13/1/2026).

Jokowi mengakui kehadiran keduanya dan menyebut pertemuan itu semata-mata sebagai bentuk silaturahmi. Ia pun mengapresiasi niat baik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang datang bersama kuasa hukumnya.

“Memang benar, telah hadir Eggi dan Damai bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar Jokowi kepada awak media.

Menurut Jokowi, keduanya datang didampingi pengacara Elida Netty dan tidak membahas hal lain selain silaturahmi.

“Ya benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Elida. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” kata mantan Wali Kota Solo itu.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, terkait kemungkinan penerapan restorative justice dalam perkara tersebut.

“Kemudian yang kedua dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” ujarnya.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait restorative justice sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum.

“Soal restorative justice adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai adanya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.

“Bagi saya ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Niat baik untuk bersilaturahmi harus saya hormati dan hargai,” ungkapnya.

Jokowi menambahkan bahwa proses selanjutnya terkait kemungkinan restorative justice akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum kedua tersangka. Dirinya menyatakan akan menunggu hasil dari proses tersebut.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau. Kita lihat saja hasilnya nanti,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *