Jokowi Diperiksa 3 Jam di Polresta Surakarta, Serahkan Ijazah Asli sebagai Barang Bukti

0
20250723_132003_005

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir menjelang pukul 14.00 WIB. Dalam sesi tersebut, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Hari ini saya memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Selain menjawab pertanyaan, Jokowi juga menyerahkan dua dokumen penting, yaitu ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen tersebut langsung disita penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah klarifikasi terkait unggahan dokumen ijazah milik Jokowi yang sempat viral di media sosial. Jokowi mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterkaitannya dengan sosok Dian Sandi, yang disebut sebagai pihak yang mengunggah dokumen tersebut.

“Ya, saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Pertemuan itu terjadi di rumah saya, saat Mas Dian datang bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya tanpa izin,” terang Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga dikonfirmasi perihal riwayat akademiknya selama kuliah di UGM, termasuk dosen pembimbing skripsi. Terkait nama Ir. Kasmujo yang kerap disebut sebagai dosennya dalam berbagai tudingan, Jokowi memberi penjelasan.

“Pak Kasmujo memang salah satu dosen saya. Tapi untuk pembimbing skripsi, itu bukan beliau. Pembimbing saya waktu itu adalah Prof. Dr. Ahmad Sumitro,” tegasnya.

Jokowi memastikan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pemeriksaan ini dapat menjadi titik terang untuk mengakhiri spekulasi di masyarakat.

“Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik. Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan,” tutupnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *