September 13, 2025

Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

0
WhatsApp Image 2025-05-28 at 13.38.50_5397c3d6

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kembali dukungannya terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum rampung di DPR RI. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengungkapkan, pemerintah sudah tiga kali mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas. Ia menyebut terakhir pada Juni 2023, pemerintah mengirimkan surat resmi kepada DPR agar pembahasan dapat dilakukan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Pada Juni 2023 kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU perampasan aset dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kendala pembahasan, Jokowi menyebut belum adanya kesepakatan antarfraksi di DPR RI.

“Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya limpahan atas ketua umum partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU perampasan aset bisa segera dibahas. Dan itu juga menjawab keinginan luas publik untuk segera diselesaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya UU Perampasan Aset, negara memiliki dasar hukum kuat untuk merampas harta hasil tindak pidana korupsi.

“Pemberantasan korupsi itu kalau nanti selesai, akan yang korupsi itu hartanya bisa dirampas,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *