Jokowi Tanggapi Penangkapan Bos Sritex: Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

0
WhatsApp-Image-2025-01-09-at-18.25.49_4875307d

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara menyusul penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Dalam pernyataan singkat di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Rabu 21 Mei 2025, Jokowi menekankan pentingnya menghormati proses hukum.

“Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat,” ujar Jokowi.

Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, Jokowi menyerahkan seluruh proses kepada lembaga yang berwenang.

“Pasti tindakan penegakan hukum ada fakta, ada buktinya. Kita ikutin aja,” tambahnya.

Penangkapan terhadap Iwan Setiawan dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widiharso Nugroho. Ia menyampaikan bahwa Iwan sempat ditahan sementara di kantor Kejari Solo sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

“Kejadian itu benar. Iwan dibawa ke kantor Kejari Solo pada malam hari sebagai tempat transit,” ujar Widiharso pada Rabu 21 Mei 2025.

Ia menambahkan, Kejari Solo tidak ikut dalam penangkapan tersebut.

“Kami tidak terlibat sama sekali dalam penangkapan. Hanya dilibatkan secara praktis sebagai tempat transit sebelum diberangkatkan ke Jakarta,” tegasnya.

Iwan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo di Boyolali pada Rabu pagi. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat salah satu tokoh bisnis asal Solo tersebut.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas mengingat posisi Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *