Jokowi Tanggapi Santai Wacana Pemakzulan Gibran: Boleh Saja dalam Demokrasi

0
WhatsApp-Image-2025-01-09-at-18.25.49_4875307d

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan. Ia menyebut usulan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sah-sah saja disuarakan.

“Ya boleh-boleh saja, itu kan sebuah aspirasi. Dalam negara demokrasi seperti kita, ya biasa saja,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (5/5/2025).

Meski menganggapnya hal lumrah, Jokowi menekankan bahwa proses pemakzulan harus sesuai dengan ketentuan konstitusional. Ia menyebut prosedurnya panjang dan melewati mekanisme yang ketat.

“Semua orang juga sudah tahu, prosesnya harus lewat Mahkamah Konstitusi, kemudian kembali ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” jelasnya.

Menurut Jokowi, alasan pemakzulan juga sudah diatur secara gamblang dalam UUD 1945. Di antaranya jika terdapat tindakan korupsi atau perbuatan tercela lainnya.

“Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang alasan pengajuan pemakzulan,” ujarnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat rakyat melalui pemilu 2024 yang sah.

“Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” tegasnya.

Saat ditanya apakah telah berkomunikasi langsung dengan Gibran terkait wacana tersebut, Jokowi hanya memberikan gestur gelengan kepala tanpa memberi pernyataan lanjutan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *