Kapolda Jateng Minta Kapolsek Libatkan Tokoh Agama untuk Bentuk Empat Pilar di Desa

0
WhatsApp-Image-2024-06-06-at-15.06.45_6abd254b

Kapolda Jateng Minta Kapolsek Libatkan Tokoh Agama untuk Bentuk Empat Pilar di Desa (JatengNOW/Dok)

BREBES, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, meminta seluruh Kapolsek di jajaran Polres Brebes untuk melibatkan tokoh agama dalam membentuk Empat Pilar di tingkat desa. Hal ini disampaikannya dalam Safari Kamtibmas di Aula Kantor DPRD Kabupaten Brebes, Kamis (6/6/2024).

Dalam sambutannya, Luthfi menekankan pentingnya kesamaan sikap untuk memberikan jaminan keamanan di Brebes. Ia menegaskan bahwa rasa aman merupakan hak setiap warga dan investasi yang harus dijaga dalam rangka pembangunan di wilayah tersebut.

“Rasa aman adalah hak setiap warga, dan rasa aman merupakan suatu investasi yang harus dijaga dalam rangka pembangunan di Brebes,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rasa aman bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga seluruh stakeholder di wilayah Brebes.

“Itulah mengapa hari ini kita berkumpul, perlu sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan dan mencegah konflik. Saya tidak ingin wilayah Brebes terjadi konflik karena kurangnya sinergi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga berbicara tentang gelaran Ops Mantab Brata.

“Gelaran Pemilu kemarin di Kabupaten Brebes aman terkendali, bukan hanya berkat peran TNI-Polri dan stakeholder lainnya, tetapi juga berkat masyarakat yang mempunyai Sense of Crisis,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, Pengurus Kepala Desa se-Kabupaten Brebes serta Kades-kades lainnya mendoakan Luthfi agar sukses dalam segala Hajat dan cita-citanya serta selalu diberikan kesehatan.

Menutup sesi, Kapolda Jateng meminta seluruh Kapolsek jajaran Polres Brebes untuk membuat program empat Pilar.

“Seluruh Kapolsek berdiri, mulai sekarang cari Tokoh Agama dan Pemuka Agama untuk dibentuk Empat Pilar di tingkat Desa,” perintahnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *