Kapolda Jateng Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas

0

Kapolda Jateng Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas (JatengNOW/Dok)

BANYUMAS, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas di Jalan Letjen Pol R. Sumarto, Banyumas, pada Senin (29/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, Forkompimda Kabupaten Banyumas, Danrem 071/WK, Dandenpom IV/I Purwokerto, Kapolres Jajaran Eks Wil Banyumas, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan dan Penyedia Jasa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas merupakan bagian dari program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

“Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian perkara tindak pidana,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Banyumas dan Muspida yang telah memberikan dukungannya sehingga pembangunan gedung ini dapat terwujud.

“Saya yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung ini akan memberikan suatu manfaat khususnya bagi masyarakat dan terutama anggota Reserse Polresta Banyumas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas merupakan hibah dari Pemkab Banyumas Tahun Anggaran 2024.

“Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas akan dibangun tiga lantai dengan ukuran 12 meter x 30 meter, dengan proses pembangunan selama 180 hari,” kata Kapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas menambahkan bahwa gedung ini nantinya akan digunakan untuk memberikan layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana serta tersedia sarana ruang khusus seperti ruang restoratif justice, ruang ramah anak, ruang laktasi dan ruang konseling. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *