Kapolda Jateng Tekankan Penegakan Hukum Adil dan Tanpa Kesewenang-wenangan

0
WhatsApp-Image-2024-06-18-at-16.59.12_59630480

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa (18/6/2024) pagi. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan Equality Before the Law. Artinya, setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi,” tegas Kapolda.

Kapolda melarang keras tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

“Setiap anggota polisi harus menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. Kesewenang-wenangan tidak dapat ditoleransi,” kata Luthfi.

Kapolda juga menginstruksikan kepada para Kasat untuk membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya mencari keadilan.

“Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.

“Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan,” jelas Luthfi.

Kapolda meminta agar para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.

“Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?” tegasnya dijawab dengan kesanggupan seluruh Kasat yang hadir.

Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika menimbulkan akibat hukum seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

“Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda.

Terakhir, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikam pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Luthfi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *