Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Sukolilo Tak Main Hakim Sendiri
PATI, JATENGNOW.COM – Kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6/2024) lalu menjadi perhatian khusus kepolisisan.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, meminta masyarakat di Kecamatan Sukolilo untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat mengunjungi Sukolilo pada Kamis (20/6/2024) dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng.
Kapolda menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan hukum merupakan panglima tertinggi dalam menjaga ketertiban. Oleh karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang dihukum tanpa melalui proses hukum yang berlaku.
“Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum yang sah,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat tentang tragedi tewasnya bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo beberapa waktu lalu akibat dihakimi massa. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.
“Polri adalah representasi negara di masyarakat. Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, lapor ke polisi,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menghimbau masyarakat di Sukolilo untuk tidak takut melapor ke polisi jika mereka mengalami permasalahan. Ia menegaskan bahwa Polri siap membantu menyelesaikan masalah apapun.
“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut polisi, silahkan berbondong-bondong ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah apapun,” tuturnya.
Kapolda berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat Sukolilo dapat lebih memahami hukum dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif. Jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar, kita proses secara hukum,” pungkas Kapolda. (jn02)