Kasus Tabrak Lari Sepanjang Jalan Solo Sukoharjo Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Korban dan Pelaku Capai Kesepakatan Damai

Keluarga ABP (20) saat di Polresta Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus tabrak lari yang melibatkan mahasiswa salah satu kampus swasta di Solo, ABP (20), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan setelah dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dan para korban. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Satlantas Polresta Surakarta, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Antonius Widodo, ayah ABP, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan seluruh korban kecelakaan yang disebabkan oleh anaknya. Dalam pertemuan tersebut, Widodo bersama istrinya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, yang telah menerima dan memaafkan tindakan ABP.
“Kami sudah berbicara dengan semua korban. Saya dan istri sudah meminta maaf, dan para korban juga sudah memberikan maaf,” ujar Widodo.
Widodo menegaskan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas semua kerugian yang dialami korban, baik dalam bentuk pengobatan maupun perbaikan kendaraan yang rusak.
“Biaya pengobatan korban kami tanggung sepenuhnya hingga sembuh. Ada 8 korban, termasuk anak-anak, tetapi syukurnya semua hanya mengalami luka ringan,” lanjutnya.
Selain menanggung biaya pengobatan, Widodo juga memastikan bahwa semua kendaraan yang rusak akibat kecelakaan telah masuk bengkel dan dalam proses perbaikan. Mengenai mobil Nissan Livina milik ABP yang rusak diamuk massa, Widodo menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi atau menuntut balik. “Semua sudah diselesaikan dengan baik, dan kami tidak akan menuntut apa pun,” tegasnya.
Widodo juga menjelaskan bahwa putranya tidak bermaksud melarikan diri setelah kecelakaan, melainkan kabur karena ketakutan melihat massa yang marah. “Sekali lagi, kami meminta maaf mewakili anak kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengonfirmasi bahwa kasus ini diselesaikan melalui mediasi atas inisiatif kedua belah pihak.
“Keluarga ABP telah berkomunikasi dengan para korban, dan kesepakatan damai telah dicapai. Semua pihak sepakat bahwa ini adalah musibah, dan pelaku kabur karena ketakutan, bukan karena pengaruh miras atau narkotika,” jelas Kombes Pol Iwan.
Kasus ini berakhir damai dengan penekanan pada tanggung jawab penuh pihak keluarga pelaku terhadap kerugian yang dialami korban. (jn02)