Kasus Tampar Murid Viral, Guru Madin Terjerat Denda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan!

Kasus Tampar Murid Viral, Guru Madin Terjerat Denda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan! (JatengNOW/Dok. Pemprov)
DEMAK, JATENGNOW.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengunjungi guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Ahmad Zuhdi (63), di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan ini menyusul viralnya insiden penamparan murid yang membuat Zuhdi terjerat tuntutan denda sebesar Rp25 juta.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu berdialog langsung dengan Zuhdi untuk memahami kronologi kejadian yang menjadi sorotan publik. Zuhdi menjelaskan, insiden itu terjadi pada April 2025, ketika dirinya tengah mengajar dan sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai pecinya. Karena emosi, ia menampar siswa yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
“Saya tidak berniat melukai. Itu tamparan ringan sebagai teguran mendidik. Saya juga sudah meminta maaf kepada orang tuanya,” ujar Zuhdi.
Namun tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka meminta uang damai sebesar Rp25 juta dengan alasan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal ini, Gus Yasin menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah pendidikan melalui pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi terhadap guru.
“Kita akan koordinasi dengan Kementerian Agama. Kita utamakan perlindungan dan edukasi,” kata Gus Yasin.
Ia menyampaikan bahwa tindakan guru yang bersifat mendidik harus ditempatkan dalam konteks tanggung jawab moral. Menurutnya, memperbesar masalah kecil justru berisiko memicu ketakutan anak dan mencoreng nama lembaga pendidikan.
“Jika hal kecil terus dibesar-besarkan, anak jadi takut sekolah, guru tertekan, lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ucapnya.
Wagub juga menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua dan sekolah dalam membentuk karakter anak. Ia menyebut program “Kecamatan Berdaya” milik Pemprov Jateng akan diperkuat dengan edukasi hukum hingga tingkat lokal, termasuk kolaborasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal.
“Jangan sampai masyarakat ditekan atau dibodohi dalam kasus-kasus seperti ini. Kita akan hadir,” tegasnya.
Di akhir kunjungan, Gus Yasin mengajak semua pihak untuk mengedepankan empati dan niat baik dalam menyelesaikan persoalan, agar pendidikan bisa kembali menjadi ruang yang aman dan mendidik. (jn02)