KDRT Kembali Terjadi di Jepara, Istri Luka Parah Dianiaya Suami

Ilustrasi KDRT (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Seorang ibu rumah tangga berinisial JR (27), warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, mengalami luka parah di bagian wajah dan mata setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, FR (30).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban. Pasangan suami istri ini diketahui sudah lama pisah ranjang karena kerap terjadi perselisihan.
“Kejadiannya di rumah korban,” kata AKP Wildan, Selasa (26/8/2025).
Pelaku datang bersama anaknya untuk menemui korban. Namun, cekcok kembali terjadi setelah korban meminta pelaku segera pergi lantaran datang dalam kondisi mabuk.
“Korban tiba-tiba langsung menyuruh pergi pelaku. Saat itulah terjadi cekcok. Kemudian pelaku melakukan pemukulan berulang kali dengan tangan kosong. Pukulan mengarah ke wajah dan mata korban,” ungkap Wildan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan mata. Pelaku sempat berupaya kabur, namun korban berteriak minta tolong sambil memegangi pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor hingga pelaku sempat terjatuh.
Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan berhasil meringkus pelaku. Massa yang tersulut emosi nyaris menghakimi pelaku, namun situasi berhasil diredam setelah aparat Polsek Batealit datang ke lokasi.
“Pelaku langsung diamankan di Polsek Batealit. Dan sekarang sudah kami amankan di Polres Jepara,” jelas AKP Wildan.
Sementara itu, korban hingga kini belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus KDRT tersebut. (jn02)