Kecelakaan Adu Banteng di Jebres, Pegawai PPPK Balai Kota Solo dan Remaja Luka Parah

SOLO, JATENGNOW.COM – Kecelakaan adu banteng terjadi di kawasan Simpang Panggung, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden itu melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Balai Kota Solo, US (52), dan seorang remaja berinisial S (18).
US mengendarai motor dinas jenis Honda Supra X bernomor polisi AD 6982 XS, sementara S mengendarai Yamaha Aerox bernomor polisi AD 3803 KA. Akibat benturan keras, kedua pengendara mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di RS dr Oen Kandang Sapi Solo.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Vebby Ramadani Lavery melalui Kasubnit II Gakkum, Ipda Yuli Nurus Yani, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat kedua pengendara melaju dari arah berlawanan di jalur yang sama.
“Dari hasil penyelidikan anggota dan keterangan saksi, diketahui Aerox melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan Supra dari arah utara ke selatan. Dari keterangan saksi, Aerox sempat agak ke kanan sehingga terjadi kecelakaan adu banteng,” terang Yuli, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, kedua korban masih belum sadarkan diri dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Sementara ini pengendara Supra dan Aerox masih dalam perawatan di RS dr Oen dan belum sadar,” katanya.
Yuli mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi tambahan dan menunggu kondisi korban membaik agar bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sepeda motor Honda Supra X ringsek di bagian velg dan bodi depan, sedangkan Yamaha Aerox mengalami kerusakan berat hingga ban depan terlepas dari bodi motor.
Lebih lanjut, Yuli mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di waktu subuh atau malam hari. Menurutnya, banyak pengendara yang tidak menyadari bahaya saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan sepi.
“Biasanya pengendara merasa jalan sepi lalu memanfaatkan untuk ngebut. Kami imbau agar tetap berhati-hati dan tidak melaju di atas batas kecepatan. Keselamatan diri adalah yang utama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan. “Jika kita menjaga keselamatan diri, berarti kita juga menjaga keselamatan orang lain. Kecelakaan sering terjadi karena pelanggaran atau kurangnya kewaspadaan pengendara,” pungkas Yuli. (jn02)