Kecelakaan di Rel Semanggi Solo, Penjahit Tewas Usai Dihantam KA Batara Kresna

0
WhatsApp Image 2025-07-29 at 14.49.27_974f7265

Kecelakaan di Rel Semanggi Solo, Penjahit Tewas Usai Dihantam KA Batara Kresna (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pria paruh baya tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Wonogiri–Purwosari, Selasa pagi (29/7/2025), di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Korban diketahui bernama Mulyanto (60), warga RT 02 RW 11, Kelurahan Sangkrah. Ia tertabrak KA 513 Batara Kresna sekitar pukul 09.30 WIB saat sedang menuntun sepeda melintasi rel dari arah utara ke selatan.

Saksi mata, Sri Wahyuni, menyebut korban tidak menyadari datangnya kereta dari arah timur. “Tiba-tiba kereta datang dan langsung menabraknya. Korban terpental, warga langsung membantu dan memanggil ambulans,” jelasnya.

Hal senada disampaikan saksi lain, Sriyadi. Ia mengatakan perlintasan tersebut memang tidak memiliki palang pintu dan banyak warga melintas tanpa memperhatikan jadwal kereta. “Rel ini aktif, tapi karena tidak ada palang, seringkali warga menyeberang sembarangan,” ucapnya.

Petugas dari Polsek Pasar Kliwon yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Moewardi untuk visum.

Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta membenarkan kejadian tersebut. KA 513 Batara Kresna sempat berhenti di Stasiun Solokota untuk pengecekan rangkaian sebelum melanjutkan perjalanan.

Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih, menyampaikan keprihatinannya dan mengimbau masyarakat agar waspada di sekitar jalur KA. “Kami mohon agar masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan mematuhi peraturan perlintasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta di perlintasan sebidang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Feni menambahkan, pelanggaran aturan di perlintasan dapat dikenai sanksi hukum.

“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Jangan nekat menerobos rel karena risikonya fatal,” tegasnya.

KAI Daop 6 juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan akibat insiden tersebut dan mengucapkan terima kasih atas pengertian para penumpang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan situasi di lokasi telah kembali kondusif. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *