Kejam! Juru Parkir di Banyumas Ditembak Dua Kali di Dada, Pelaku Diduga Emosi Karena Hal Sepele

0
WhatsApp-Image-2024-04-29-at-13.32.44_2212fe85

Pelaku penembakan petugas parkir di banyumas AYR (32) saat ditanyai Kapolda Jateng (JatengNOW/Dok)

BANYUMAS, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang juru parkir di Hotel Braga, Kabupaten Banyumas, dalam waktu 4 jam. Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Senin (29/4/24).

Dalam konferensi pers, Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI / Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajarannya.

Kapolda menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 WIB. Korban, Fajar Subekti (35), seorang juru parkir, ditembak dua kali oleh pelaku, AYR (32), saat korban sedang bertugas di area parkir hotel.

“Motifnya pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu,” ujar Kapolda.

Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak korban dua kali di bagian dada kanan dan kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kejadian. Dalam waktu 4 jam, tim berhasil menangkap pelaku di salah satu kamar Guest House di Jalan A Jaelani Karangwangkal, Purwokerto Utara.

“Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung,” kata Kapolda.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa dua orang lain juga terlibat dalam kasus ini, yaitu RN dan AK, yang berperan sebagai penyedia senjata api rakitan. Ketiganya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Senjata didapat pelaku dengan membeli dari dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK,” ungkap Kapolda.

Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9mm, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22mm, satu unit kendaraan merk Honda Jazz, dan berbagai macam peluru.

Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan senjata api dan segera menghubungi pihak berwajib jika mengalami atau menjadi korban kejahatan.

“Apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib maka kita akan tuntaskan. Dan para Reserse akan dijadikan “hunter” sehingga para pelaku kejahatan yang masuk wilayah Jawa Tengah akan merasa gerogi (takut) untuk melakukan aksinya,” tegas Kapolda. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *