Kejari Karanganyar Gencar Perangi Narkoba, Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggelar pemusnahan barang bukti hasil penanganan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, pada Rabu (20/11/2024). Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Karanganyar tersebut, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.127 butir obat-obatan terlarang jenis daftar G, 30,6815 gram narkotika jenis sabu-sabu, 91 gram dan 14 paket ganja, serta sejumlah barang lainnya, termasuk handphone, timbangan digital, pakaian, petasan, dan alat untuk membuat sabu. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya pemotongan handphone menggunakan alat potong, pembakaran barang bukti lainnya, dan pemusnahan sabu-sabu dengan cara diblender.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 45 perkara yang telah inkrah.
“Perkara yang melibatkan barang bukti ini mencakup narkotika, penyalahgunaan obat daftar G, dan pidana umum lainnya. Kasus narkotika masih mendominasi sebagai perkara pidana umum di Karanganyar,” ujarnya.
Pemusnahan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti peradilan, penyidik Bea Cukai, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) dari bidang kesehatan. Robert Jimmy Lambila menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
Kajari Karanganyar berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan manfaat bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karanganyar.
“Semoga pemusnahan ini membawa berkah dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat,” tambahnya. (jn02)