Kejari Karanganyar Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Obat Terlarang
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan butir obat terlarang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam upaya memerangi peredaran barang berbahaya dan ilegal di wilayahnya. Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Karanganyar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejari Karanganyar kepada masyarakat,” tegas Robert. Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berbagai metode digunakan dalam pemusnahan ini, mulai dari dibakar, dipotong menggunakan gergaji mesin, hingga dilebur menggunakan blender. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu seberat 31,21 gram, obat terlarang sebanyak 6.887 butir, ganja 8,37 gram, rokok tanpa cukai sebanyak 276.045 batang, 29 unit HP, produk ilegal lainnya, 1.569 senjata api dan peluru, alat perjudian, serta ribuan liter minuman keras.
Robert mengungkapkan keprihatinannya atas masih tingginya kasus narkotika di Karanganyar, yang terlihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan. “Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terjerat oleh kasus narkotika,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Kejari Karanganyar dalam menangani berbagai kasus. “Kejari Karanganyar akan terbuka dalam segala bentuk pengaduan kasus sehingga pengawasan juga dapat dilakukan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Karanganyar.(jn02)