Kemen PU Siapkan Kolam Retensi untuk Kurangi Risiko Banjir di Simpang Joglo Solo

0
WhatsApp-Image-2025-02-07-at-17.00.11_986dad6d

Menteri PU, Dody Hanggodo, meninjau kawasan Simpang Joglo, Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun kolam retensi di kawasan Simpang Joglo, Solo sebagai upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Menteri PU, Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan kolam retensi pada Jumat (7/2/2025) siang.

Dalam kunjungannya, Menteri Dody yang mengenakan kemeja panjang, sarung, dan peci hitam, didampingi oleh beberapa pejabat Kemen PU tingkat Provinsi Jawa Tengah. Mereka mengunjungi lahan terbuka seluas 1.300 meter persegi di Jalan Sumpah Pemuda, Kadipiro, Banjarsari, Solo yang rencananya akan dijadikan kolam retensi.

“Ini adalah area yang rencananya akan dijadikan kolam retensi. Ini penting untuk mendukung keberlangsungan Underpass Joglo agar tidak terjadi banjir lagi saat hujan deras,” kata Menteri Dody.

Sebelum memulai pembangunan, Kemen PU akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, karena lahan tersebut merupakan aset milik Kodam IV/Diponegoro.

“Untuk eksekusinya, kami harus menunggu hasil koordinasi dengan Pangdam Diponegoro terlebih dahulu, nanti bagaimana baiknya sesuai kesepakatan bersama,” tambah Menteri Dody.

Nantinya, pengelolaan kolam retensi akan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Namun, terkait pembiayaan pembangunan, Menteri Dody belum bisa memastikan apakah akan ada kolaborasi dengan Pemkot Solo, karena masih harus berkoordinasi dengan Pangdam Diponegoro.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BBPJN Jateng-DIY, Emy Eko Setyawati, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kodam IV/Diponegoro. Pihak Kodam pun disebut sangat mendukung rencana ini, meskipun keputusan akhir masih menunggu izin dari Mabes TNI.

Terkait detail dan waktu pembangunan kolam retensi, Emy belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih menunggu kesepakatan bersama.

“Nanti kalau sudah mencapai kesepakatan, maka akan dibuat DED (detailed engineering design) dan ditentukan kapan mulai eksekusinya. Ditunggu saja,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *