Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan bantuan hukum terbaik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Hari ini, Kemenkumham Jateng mengadakan Pembinaan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Baru untuk periode akreditasi 2025-2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, menjelaskan bahwa OBH sebagai mitra kerja merupakan bagian dari keluarga besar Kemenkumham.
“Saya berharap OBH, sebagai kepanjangan tangan Kemenkumham, dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik kepada masyarakat, terutama orang miskin,” ujarnya.
Anggiat menekankan pentingnya peran OBH dalam memenuhi amanat negara untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa anggaran bantuan hukum adalah hak masyarakat miskin.
“Anggaran ini bukan milik kita, bukan milik pemerintah, apalagi OBH, tetapi milik masyarakat miskin yang berhak sebagai penerima bantuan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggiat menambahkan bahwa anggaran tersebut adalah milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Oleh karena itu, gunakan dengan maksimal, optimalkan dengan baik, dan manfaatkan kesempatan ini untuk lebih bekerja dan berkarya,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjalankan profesi ini dengan hati, bertanggung jawab, dan penuh keikhlasan.
“Saya yakin keringat itu akan mendapatkan balasan yang setimpal,” kata Anggiat.
Dalam acara ini, Anggiat juga mengajak OBH yang menangani kasus anak untuk berupaya sekuat tenaga melakukan upaya hukum diversi dalam setiap perkara yang melibatkan anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Dyah Santi, yang turut serta dalam mendukung pembinaan OBH dalam menjalankan tugas mereka. (jn02)