Kenaikan Harga Beras Pengaruhi Alokasi Anggaran Zakat Fitrah

0

Kenaikan Harga Beras Pengaruhi Alokasi Anggaran Zakat Fitrah (JatengNOW/Dok)

BATANG, JATENGNOW.COM – Kenaikan harga beras akhir-akhir ini turut berdampak pada alokasi anggaran zakat fitrah yang harus disiapkan umat muslim.

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, Munif, menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram beras. Namun, ada pula warga yang membulatkannya menjadi 2,7 kilogram.

“Jika menggunakan aturan 2,5 kilogram, anggaran yang harus disiapkan adalah Rp40.000. Berbeda jika dibulatkan menjadi 2,7 kilogram, maka menjadi Rp43.000,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang, Slamet Siswadi, menambahkan bahwa mengacu pada edaran Baznas Pusat, anggaran yang harus disiapkan masyarakat untuk berzakat fitrah adalah Rp40.000 hingga Rp45.000.

“Namun, kami mengambil standar minimal dengan komposisi 2,7 kilogram,” terangnya.

Masyarakat tidak perlu cemas karena takarannya masih menggunakan beras kualitas medium, yakni Rp17.000 per kilogramnya. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi.

“Tahun ini memang sedikit terjadi kenaikan karena harga beras cukup tinggi, namun dinilai masih terjangkau,” bebernya.

Salah seorang pedagang beras, Triono, mengakui bahwa tahun ini terjadi peningkatan nominal harga untuk membeli beras zakat fitrah dibandingkan tahun lalu.

“Jika tahun lalu warga cukup membeli Rp30.000, sekarang jadi Rp40.000. Ada kenaikan sebesar Rp10.000 karena faktor harga beras yang naik,” ujarnya.

Lebih lanjut, permintaan beras untuk keperluan zakat fitrah meningkat saat menjelang hari raya Idulfitri.

“Biasanya satu musala itu minta dikirim sampai 200 kantong dengan ukuran 2,7 kilogram,” tandasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *