September 27, 2025

Kerusuhan Jalan Slamet Riyadi: 17 Pelaku Diamankan, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur

0
image

Kerusuhan Jalan Slamet Riyadi: 17 Pelaku Diamankan, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polisi mulai mengungkap fakta di balik aksi anarkisme yang terjadi di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Jumat (29/8) malam lalu. Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku, dengan lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Boyolali. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Budal Ngetan” yang baru dibuat pada siang hari sebelum kerusuhan pecah. Percakapan dalam grup itu mengindikasikan adanya perencanaan untuk membuat kericuhan setelah aksi damai selesai.

Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9) malam sebagai pengembangan dari hasil kerja Tim Sparta. “Berdasarkan pengembangan dari tangkapan Tim Sparta, Tim Resmob berhasil mengamankan total 17 orang pelaku anarkisme. Mereka kami tangkap di beberapa lokasi secara bertahap,” ungkapnya, Sabtu (20/9).

Dari pemeriksaan, diketahui para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang menyiapkan bensin untuk membakar fasilitas umum, melakukan pembakaran halte dan water barrier, membawa senjata tumpul seperti besi dan bambu panjang, hingga melempar batu ke fasilitas umum di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

Salah satu yang diamankan adalah admin grup WhatsApp “Budal Ngetan”. Dari percakapan di grup, terungkap adanya ajakan membawa bensin, senjata tumpul, serta rencana perusakan. “Salah satunya adalah admin grup. Dari percakapan di WA, terlihat jelas ada ajakan untuk membawa bensin, senjata tumpul, dan melakukan perusakan. Jadi ini bukan spontanitas, tapi memang ada niat yang dibicarakan sebelumnya,” tambah Ipda Irham.

Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolresta Surakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya provokator lain yang mendorong keterlibatan para pelaku, termasuk anak-anak di bawah umur.

Keterlibatan lima anak di bawah umur menjadi perhatian khusus aparat. Polisi memastikan penanganan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Tetap kami lakukan pemeriksaan sesuai aturan. Anak-anak ini akan didampingi orang tua dan pendamping hukum, karena statusnya masih di bawah umur,” tegas Ipda Irham. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *