Ketua Umum Joman Temui Jokowi di Solo, Bahas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menemui Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Andi membahas perkembangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, termasuk status hukum Roy Suryo dan pihak lain yang dilaporkan.
“Kami menghimbau kepada Polda Metro Jaya untuk segera merangkumkan status hukum (Roy Suryo cs) agar jelas. Kami yakin segala kegaduhan yang selama ini terjadi bisa segera diatasi,” ujar Andi kepada awak media usai pertemuan.
Andi juga menegaskan bahwa relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran tetap solid dalam mendukung pemerintahan yang sedang berjalan. Ia menyebut semangat perjuangan para relawan didasari oleh hati nurani dan bukan karena arahan atau tekanan pihak tertentu.
“Kita semua terpanggil secara organisasi, tidak diarahkan atau diorkestrasi oleh siapapun. Kami berjuang karena hati nurani, karena melihat kebaikan beliau terhadap masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Menurut Andi, berbagai program baik yang dirintis Jokowi kini diteruskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan relawan siap bekerja sepenuhnya mendukung kelancaran program pemerintah.
“Teman-teman relawan akan bekerja full speed membantu semua kegiatan pemerintah agar dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Andi juga menyoroti perihal salinan ijazah Jokowi yang sebelumnya disebut diterima oleh Roy Suryo dari KPU DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu justru menjadi bukti bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ijazah beliau itu memang diterbitkan oleh UGM dan terbukti asli karena ada legalisasi,” ujarnya.
Selain itu, Andi turut menanggapi beredarnya buku berjudul Jokowi White Paper yang menyinggung isu ijazah palsu tersebut. Ia menilai buku itu tidak memiliki dasar ilmiah dan sarat dengan unsur kebencian.
“Buku Jokowi White Paper itu sampah. Tidak ada data pembanding, tidak ada metodologi ilmiah. Kalau buku dibuat dengan unsur kebencian, itu bukan karya ilmiah,” tegas Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menyampaikan keresahan para relawan terkait lambatnya proses hukum kasus tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada Jokowi agar Polda Metro Jaya mempercepat penanganan perkara.
“Relawan gelisah karena prosesnya terkesan lambat. Padahal sudah ada lebih dari 100 saksi dan 500 barang bukti. Kami tadi sempat menyampaikan ke Pak Jokowi agar segera dilakukan percepatan oleh Polda Metro,” pungkasnya. (jn02)