Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Rembang

0

Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Rembang (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi atau penilaian tahap ketiga atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Rembang. Kunjungan ini dilakukan oleh Komisioner KI Jateng, Sutarto, yang bertemu dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Rembang di ruang rapat Bupati.

Dalam visitasi ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Rembang, Agus Salim, memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan PPID Kabupaten untuk meningkatkan transparansi publik. Sutarto menjelaskan bahwa dalam penilaian kali ini, KI Jateng menilai dua aspek utama, yakni paparan dari pimpinan Badan Publik serta kelengkapan website dan media sosial resmi PPID.

“Selain menilai paparan pimpinan Badan Publik, kami juga memeriksa kelengkapan website dan media sosial milik Badan Publik,” ujar Sutarto.

Selain itu, PPID Kabupaten Rembang juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dengan menyediakan formulir permohonan informasi dalam huruf Braille serta fitur aksesibilitas difabel pada situs web, seperti audio sesuai teks.

Kegiatan berlangsung selama hampir dua jam, dengan sesi paparan, tanya jawab, serta penyampaian rekomendasi dari KI Jateng. Setelah visitasi ini, tahap penilaian akan dilanjutkan dengan uji publik di Semarang.

Agus Salim menyampaikan rasa syukurnya atas hasil visitasi ini, yang menurutnya menunjukkan komitmen PPID Rembang dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Harapannya, Bupati dapat menyampaikan paparan langsung saat uji publik, sehingga Kabupaten Rembang bisa meraih kategori informatif, sesuai dengan komitmen kami terhadap pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya. (jn05)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *